PPG Prajab SIMPKB menjadi salah satu istilah yang banyak dicari peserta ketika ingin mendaftar dan memantau seleksi Pendidikan Profesi Guru. Melalui sistem ini, calon peserta dapat melakukan registrasi, melengkapi proses pendaftaran, memantau status seleksi, hingga memperoleh informasi mengenai tahapan yang harus diikuti.
Namun, ada istilah yang perlu diperbarui. Program yang dahulu dikenal sebagai PPG Prajabatan sekarang secara resmi disebut PPG bagi Calon Guru. Pada 2026, program ini diselenggarakan Kemendikdasmen bagi lulusan S1 atau D-IV yang ingin mengikuti pendidikan profesi untuk menjadi calon guru profesional.
PPG Prajab SIMPKB Digunakan untuk Apa?
SIMPKB merupakan Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yang digunakan dalam sejumlah proses PPG.
Pedoman penyelenggaraan PPG menyebut pendaftar calon guru yang memenuhi persyaratan melakukan pendaftaran melalui aplikasi SIMPKB untuk mengikuti seleksi administrasi. Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti tes substantif, dilanjutkan wawancara apabila kembali dinyatakan lolos.
Dalam PPG Calon Guru, akun dan aplikasi SIMPKB dapat berkaitan dengan:
- Registrasi calon peserta.
- Pengisian data pendaftaran.
- Seleksi administrasi.
- Informasi pembayaran seleksi.
- Status kelulusan setiap tahap.
- Informasi tes substantif.
- Jadwal dan informasi wawancara.
- Konfirmasi kesediaan setelah dinyatakan lolos.
- Informasi lanjutan menuju LPTK.
FAQ resmi PPG juga menjelaskan bahwa informasi kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat melalui akun aplikasi SIMPKB masing-masing peserta.
Jadi, peserta sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di grup WhatsApp, Telegram, atau media sosial.
PPG Prajabatan Sekarang Disebut PPG Calon Guru
Ketika membuka informasi resmi pemerintah, peserta mungkin tidak lagi menemukan istilah “PPG Prajabatan” sebagai nama utama program.
Nama yang digunakan sekarang adalah:
PPG bagi Calon Guru
Meskipun demikian, istilah PPG Prajabatan, PPG Prajab, dan PPG Prajab SIMPKB masih banyak digunakan dalam pencarian.
PPG Calon Guru ditujukan untuk menyiapkan calon guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan nasional.
Program ini berbeda dengan PPG Guru Tertentu yang ditujukan kepada guru yang sudah aktif mengajar.
Baca juga: PPG Prajabatan Kemendikbud 2026: Syarat, Jadwal, Seleksi, dan Status Terbaru
Siapa yang Bisa Daftar PPG Prajab SIMPKB?
Persyaratan PPG Calon Guru 2026 telah ditetapkan secara resmi.
Calon peserta harus memenuhi ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik S1 atau D-IV.
- Ijazah tercatat dalam PD-Dikti atau telah memperoleh penyetaraan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Memenuhi ketentuan kesehatan jasmani dan rohani.
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik sesuai tahap yang ditentukan.
- Memenuhi ketentuan surat bebas NAPZA.
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Surat keterangan berkelakuan baik dan surat bebas NAPZA tidak harus diserahkan sejak awal pendaftaran. Pada ketentuan resmi, dokumen tersebut diserahkan ketika peserta sudah dinyatakan lulus seleksi akhir dan memasuki tahap lapor diri.
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2026 Sudah Ditutup? Cek Syarat, Jadwal, dan Tahap Seleksinya
Apakah Harus Sudah Punya SIMPKB?
Calon peserta PPG tidak harus sudah menjadi guru aktif hanya untuk bisa mendaftar PPG Calon Guru.
Justru persyaratan 2026 menyebut calon peserta tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik.
FAQ PPG menjelaskan bahwa calon peserta dapat memulai pendaftaran melalui laman PPG kemudian memilih menu Daftar PPG Calon Guru. Sistem selanjutnya mengarahkan peserta menuju layanan pendaftaran yang terkait dengan SIMPKB.
Karena itu, anggapan bahwa hanya guru yang sebelumnya sudah memiliki akun SIMPKB yang dapat mendaftar PPG Calon Guru kurang tepat.
Cara Daftar PPG Prajab melalui SIMPKB

Ketika periode penerimaan dibuka, peserta dapat memulai registrasi melalui laman resmi PPG Calon Guru.
Alur pendaftarannya secara umum meliputi:
1.1 Masuk ke Laman PPG Resmi
Gunakan laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
Dari halaman tersebut peserta dapat menemukan menu pendaftaran PPG Calon Guru.
1.2 Membuat Akun Pendaftaran
Gunakan alamat email aktif dan informasi pribadi yang benar.
Simpan informasi akun karena akan digunakan selama proses seleksi.
1.3 Melengkapi Biodata
Isi identitas sesuai dokumen resmi.
Periksa kembali nama, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat email, nomor telepon, serta data lainnya.
1.4 Memeriksa Data Pendidikan
Pastikan data S1/D-IV telah tercatat di PD-Dikti.
Bagi lulusan luar negeri, data pendidikan harus memenuhi mekanisme penyetaraan ijazah.
1.5 Memilih Bidang Studi
Pemilihan bidang PPG harus memperhatikan linieritas program studi S1/D-IV.
Direktorat PPG menyediakan layanan khusus untuk mengecek linieritas sebelum peserta menentukan bidang studi.
1.6 Melengkapi Data dan Dokumen
Ikuti seluruh kolom serta instruksi yang tersedia pada aplikasi.
Jangan melakukan finalisasi sebelum memastikan data sudah benar.
1.7 Mengikuti Seleksi Administrasi
Data peserta akan diverifikasi untuk menentukan apakah memenuhi persyaratan mengikuti tahap berikutnya.
Baca juga: Login PPG Prajabatan 2026: Akses Akun SIMPKB, Cek Hasil Seleksi, dan Kendala Masuk
Tahapan Seleksi PPG Prajab SIMPKB 2026
Seleksi PPG Calon Guru 2026 terdiri dari tiga tahap utama.
Seleksi Administrasi → Tes Substantif → Wawancara → Pengumuman Hasil Akhir
Pedoman PPG menjelaskan bahwa calon peserta yang dinyatakan lulus administrasi melanjutkan ke tes substantif. Peserta yang lulus substantif selanjutnya mengikuti wawancara. Setelah dinyatakan lolos wawancara, peserta melakukan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB sebelum ditetapkan sebagai peserta di LPTK.
Seleksi bersifat bertahap.
Artinya, peserta yang tidak lulus pada salah satu tahap tidak dapat meneruskan ke tahap berikutnya.
Materi Tes Substantif PPG Prajab
Salah satu kekeliruan yang cukup banyak beredar adalah menyebut tes substantif sebagai rangkaian tes pedagogik, profesional, studi kasus, dan tes akademik yang berdiri sendiri.
Untuk PPG Calon Guru, tes substantif mencakup:
- Kemampuan dasar literasi.
- Kemampuan dasar numerasi.
- Penguasaan konten sesuai bidang studi.
Penguasaan konten akan menyesuaikan bidang PPG yang dipilih peserta.
Jadi, seseorang yang memilih bidang Matematika akan menghadapi penguasaan konten yang relevan dengan bidang tersebut, demikian pula peserta Bahasa Indonesia, Biologi, Informatika, dan bidang lainnya.
Tes substantif juga harus dibedakan dari UKPPPG.
Tes substantif merupakan bagian dari seleksi masuk PPG Calon Guru.
UKPPPG merupakan uji kompetensi setelah peserta diterima dan menjalani pendidikan profesi.
Wawancara PPG Calon Guru

Wawancara merupakan tahap seleksi setelah tes substantif.
Pada 2026, peserta yang dinyatakan lolos tes substantif dijadwalkan mengikuti wawancara pada 31 Agustus–16 September 2026.
Tahap ini digunakan untuk menilai kesiapan peserta sebagai calon pendidik, termasuk sisi kompetensi, kepribadian, motivasi, dan komitmen terhadap profesi guru.
Peserta sebaiknya mampu menceritakan pengalaman secara runtut ketika ditanya mengenai:
- Alasan ingin menjadi guru.
- Pengalaman menghadapi masalah.
- Kemampuan bekerja dalam tim.
- Pengalaman memimpin atau mengambil keputusan.
- Cara menghadapi perbedaan.
- Komitmen mengikuti pendidikan PPG.
- Pengalaman belajar dari kegagalan maupun tantangan.
Tidak perlu menghafal jawaban panjang.
Jawaban yang didasarkan pada pengalaman nyata biasanya lebih mudah disampaikan secara konsisten.
Jadwal PPG Prajab SIMPKB 2026
Jadwal resmi seleksi PPG Calon Guru 2026 adalah:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran Calon Mahasiswa | 27 Juni–25 Juli 2026 |
| Pengumuman Seleksi Administrasi | 26–28 Juli 2026 |
| Cetak Kartu Peserta | 28 Juli–2 Agustus 2026 |
| Tes Substantif | 3–7 Agustus 2026 |
| Pengumuman Hasil Substantif | 26 Agustus 2026 |
| Pengumuman Jadwal Wawancara | 29 Agustus 2026 |
| Tes Wawancara | 31 Agustus–16 September 2026 |
| Pengumuman Hasil Wawancara | 21 September 2026 |


