Memahami PPG Prajab dan Daljab apa bedanya penting sebelum menentukan jalur Pendidikan Profesi Guru yang akan diikuti. Meski sama-sama bertujuan menghasilkan guru profesional dan memberikan jalan menuju sertifikat pendidik, kedua program tersebut memiliki target peserta, persyaratan, mekanisme masuk, proses pembelajaran, hingga pembiayaan yang berbeda.
Dalam istilah resmi yang digunakan Kemendikdasmen saat ini, PPG Prajabatan disebut PPG bagi Calon Guru , sedangkan PPG Dalam Jabatan berkembang menjadi PPG bagi Guru Tertentu . PPG Calon Guru ditujukan bagi lulusan S1 atau D-IV yang tidak tercatat sebagai guru/kepala sekolah dalam Dapodik, sedangkan PPG Guru Tertentu diarahkan kepada guru aktif yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Karena perbedaannya cukup besar, calon peserta sebaiknya tidak menggunakan informasi seleksi Prajab untuk menjelaskan Daljab, atau sebaliknya. Berikut perbandingan lengkapnya agar kamu lebih mudah menentukan jalur yang sesuai.
Daftar Isi
PPG Prajab dan Daljab Apa Bedanya?

Perbedaan paling mudah diketahui terletak pada posisi peserta sebelum mengikuti PPG .
PPG Prajabatan atau PPG bagi Calon Guru dipersiapkan untuk calon pendidik yang belum tercatat sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik dan ingin memperoleh pendidikan profesi sebelum meniti karier sebagai guru profesional.
Sementara PPG Dalam Jabatan atau PPG bagi Guru Tertentu merupakan program untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
| Aspek | PPG Calon Guru (Prajabatan) | PPG Guru Tertentu (Dalam Jabatan) |
|---|---|---|
| Sasaran Peserta | Calon guru yang memenuhi persyaratan program. | Guru yang sudah aktif mengajar dan memenuhi. |
| Status Dapodik | Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik sesuai ketentuan PPG Calon Guru. | Terdaftar sebagai guru dan memenuhi persyaratan administrasi PPG Guru Tertentu. |
| Pendidikan Minimal | S1 atau D-IV dengan bidang studi yang memenuhi ketentuan linearitas. | S1 atau D-IV sesuai ketentuan bidang studi PPG yang diikuti. |
| Sertifikat Pendidik | Belum memiliki sertifikat pendidik. | Ditujukan terutama bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. |
| IPK | Minimal 3,00 untuk PPG Calon Guru 2026. | Mengikuti persyaratan PPG Guru Tertentu dan tidak dapat disamakan dengan ketentuan IPK PPG Calon Guru. |
| Batas Usia | Maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran. | Mengikuti ketentuan peserta PPG Guru Tertentu yang berlaku. |
| Mekanisme Masuk | Mendaftar dan mengikuti rangkaian seleksi PPG Calon Guru. | Melalui menghadiri persyaratan, pemanggilan, serta konfirmasi kesediaan melalui sistem yang ditentukan. |
| Tahapan Seleksi | Seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara. | Tidak menggunakan pola seleksi yang sama dengan PPG Calon Guru. Mekanismenya dapat meliputi seleksi administrasi, pemanggilan, konfirmasi, dan lapor diri. |
| Tes Substantif | Ada sebagai salah satu tahap seleksi PPG Calon Guru. | Tidak otomatis menjadi tahapan seperti pada PPG Calon Guru. |
| Wawancara | Ada sebagai tahap akhir seleksi masuk. | Tidak menggunakan cara yang sama seperti PPG Calon Guru. |
| Sistem Pembelajaran | Pendidikan profesi berlangsung selama dua semester dengan kegiatan akademik dan praktik. | Dirancang untuk guru aktif dengan mempertimbangkan pengalaman mengajar yang sudah dimiliki. |
| Durasi Program | Sekitar dua semester atau satu tahun. | Mengikuti skema PPG Guru Tertentu yang ditetapkan pemerintah. |
| Biaya Seleksi | PPG Calon Guru 2026 menetapkan biaya seleksi sebesar Rp200.000. | Mengikuti skema pembiayaan pemerintah sesuai ketentuan. |
| Biaya Pendidikan | Rp8,5 juta per semester atau Rp17 juta selama dua semester, dengan bantuan pemerintah bagi peserta yang diterima sesuai ketentuan 2026. | Pembiayaan program mengikuti mekanisme pemerintah dan tidak disamakan dengan PPG Calon Guru. |
| Tujuan Akhir | Mempersiapkan calon guru profesional dan memperoleh sertifikat pengajar setelah memenuhi seluruh program. | Menyelesaikan proses sertifikasi guru yang sudah aktif mengajar dan belum memiliki sertifikat pendidik. |
Jadi, perbedaannya tidak hanya sebatas “belum mengajar” dan “sudah mengajar”, tetapi juga berkaitan dengan status Dapodik dan mekanisme program yang digunakan pemerintah.
Mengenal PPG bagi Calon Guru atau Prajabatan

PPG bagi Calon Guru merupakan nama yang saat ini digunakan untuk program yang sebelumnya lebih dikenal masyarakat sebagai PPG Prajabatan .Program nasional ini bertujuan mempersiapkan calon guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional sesuai standar pendidikan.
Untuk PPG Calon Guru 2026, peserta harus memenuhi sejumlah ketentuan utama, antara lain:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam Dapodik.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki pendidikan S1 atau D-IV.
- Ijazah dicatat di PD-Dikti atau memenuhi ketentuan penyetaraan bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki IPK paling rendah 3,00.
- Memenuhi persyaratan kesehatan.
- Menandatangani pakta integritas.
- mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Karena syarat resminya menggunakan status Dapodik, PPG Calon Guru sebaiknya tidak dijelaskan hanya sebagai program untuk “orang yang belum pernah mengajar”.Seseorang mungkin pernah memiliki pengalaman mengajar, les, menjadi rekan pendidikan, atau pengalaman sejenis, tetapi yang menjadi salah satu ketentuan resmi tidak tercatat sebagai guru/kepala sekolah dalam Dapodik .
Mengenal PPG bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan
PPG bagi Guru Tertentu merupakan transformasi dari jalur yang sebelumnya dikenal sebagai PPG Dalam Jabatan .Tujuan utamanya adalah mempercepat penuntasan sertifikasi bagi guru yang sudah berada di dalam sistem pendidikan tetapi belum memiliki sertifikat pendidik.
Pada pelaksanaan tahun 2026, sasaran program antara lain memperhatikan kondisi seperti:
- Terdaftar dalam Dapodik.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Menuhi persyaratan administrasi.
- Tidak sedang menjadi peserta PPG di kementerian lain.
- Menuhi ketentuan status aktif mengajar.
- Tersedianya bidang studi PPG pada LPTK penyelenggara.
Program ini tidak hanya untuk guru honorer.
Guru dengan berbagai status kepegawaian dapat masuk sasaran selama memenuhi ketentuan yang berlaku.Pada Tahap 2 Tahun 2026, Kemendikdasmen bahkan memanggil 60.896 guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti rangkaian PPG Guru Tertentu.
Perbedaan Persyaratan Peserta
Perbedaan persyaratan perlu diperhatikan karena menjadi penentu apakah seseorang seharusnya mengarah ke PPG Calon Guru atau Guru Tertentu.
PPG Calon Guru
Jalur ini lebih menitikberatkan pada kesiapan calon pendidik sebelum masuk profesi guru.
Persyaratannya mencakup:
- S1 atau D-IV.
- IPK minimal 3,00.
- Usia maksimal 32 tahun.
- Tidak tercatat sebagai guru/kepala sekolah dalam Dapodik.
- Menuhi linearitas bidang studi.
- administrasi seleksi.
- Mengikuti tes substantif.
- Mengikuti wawancara.
PPG Guru Tertentu
Jalur ini lebih fokus pada guru yang sudah berada dalam sistem pendidikan.
Hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Status guru dalam Dapodik.
- Status aktif mengajar sesuai periode yang dipersyaratkan.
- Belum mempunyai sertifikat pendidik.
- Kelulusan atau penyediaan seleksi administrasi.
- Linearitas bidang studi.
- Ketersediaan bidang studi pada LPTK.
- Pemanggilan peserta melalui mekanisme yang ditentukan.
Dengan demikian, IPK minimal 3,00 dan batas usia 32 tahun yang digunakan untuk PPG Calon Guru tidak boleh otomatis diterapkan pada PPG Guru Tertentu .
Perbedaan Proses Masuk dan Seleksi
Inilah salah satu perbedaan paling besar antara kedua jalur.Draft awal masih menggambarkan seolah-olah peserta Prajab dan Daljab sama-sama harus mengikuti substantif, wawancara, portofolio, dan tes kesehatan sebagai rangkaian seleksi.Mekanisme 2026 tidak demikian.
Seleksi PPG Calon Guru
PPG Calon Guru memiliki tiga tahapan seleksi utama:
- Seleksi administrasi.
- Tes substantif.
- Tes wawancara.
Untuk seleksi 2026, jadwalnya terdiri atas:
- Pendaftaran: 27 Juni–25 Juli 2026.
- Pengumuman administrasi: 26–28 Juli 2026.
- Tes substantif: 3–7 Agustus 2026.
- Pengumuman substantif: 26 Agustus 2026.
- Pengumuman jadwal wawancara: 29 Agustus 2026.
- Wawancara: 31 Agustus–16 September 2026.
- Pengumuman hasil wawancara: 21 September 2026.
Peserta yang tidak lolos pada suatu tahapan tidak dapat melanjutkan ke proses berikutnya.
Mekanisme PPG Guru Tertentu
Pada PPG Guru Tertentu, mekanismenya berbeda.
Guru yang memenuhi persyaratan dan masuk target dapat menerima pemberitahuan melalui SIMPKB .
Pada pelaksanaan Tahap 2 Tahun 2026, misalnya rangkaiannya meliputi:
- Pemanggilan peserta.
- Konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB.
- Lapor diri pada LPTK.
- Orientasi.
- Pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.
- berikut UKPPPG sesuai mekanisme.
Jadi, tes substantif dan wawancara PPG Calon Guru tidak dapat langsung digunakan sebagai tahapan PPG Guru Tertentu .
Baca juga: Strategi Belajar Efektif untuk Persiapan PPG
Perbedaan Sistem Pembelajaran
PPG Calon Guru mempunyai masa pendidikan yang lebih panjang.Program 2026 dilaksanakan selama dua semester di LPTK penyelenggara PPG. Mahasiswa mengikuti kegiatan pendidikan profesi dengan mata kuliah inti, selektif, dan elektif serta berbagai bentuk pembelajaran dan praktik.
Sebaliknya, PPG bagi Guru Tertentu dirancang lebih efektif untuk guru yang sudah memiliki pengalaman mengajar.Pada Tahap 2 Tahun 2026, misalnya, guru melakukan pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK sebelum mengikuti rangkaian UKPPPG.Perbedaan tersebut masuk akal karena peserta Guru Tertentu sudah memiliki pengalaman langsung sebagai pendidik, sedangkan peserta PPG Calon Guru sedang dipersiapkan secara lebih menyeluruh sebelum memperoleh sertifikat profesi.
Perbedaan Biaya PPG Prajab dan Daljab
Bagian biaya juga sering menimbulkan salah pengertian.
Biaya PPG Calon Guru
Untuk PPG Calon Guru 2026:
- Biaya pendaftaran seleksi sebesar Rp200.000 .
- Biaya pendidikan sebesar Rp8,5 juta per semester .
- Pendidikan berlangsung selama dua semester sehingga total biaya pendidikan sebesar Rp17 juta .
- Biaya pendidikan Rp17 juta tersebut diberikan dalam bentuk beasiswa atau bantuan pemerintah kepada peserta yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan sebagai siswa PPG.
Artinya, tidak tepat mengatakan PPG Calon Guru sepenuhnya gratis sejak tahap pendaftaran.Peserta tetap membayar biaya seleksi Rp200.000 dan perlu merencanakan kebutuhan pribadi selama menjalani pendidikan.
Biaya PPG Guru Tertentu
PPG bagi Guru Tertentu merupakan program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi guru dalam jabatan.
FAQ resmi PPG Dalam Jabatan juga menegaskan bahwa tidak terdapat mekanisme PPG Dalam Jabatan yang dibiayai secara mandiri oleh peserta; pembiayaan dapat bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satuan pendidikan yang dikelola masyarakat sesuai ketentuan.
Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan guru honorer mungkin harus membayar sendiri seluruh PPG Daljab sebaiknya tidak digunakan tanpa dasar kebijakan resmi.
Fresh Graduate mempertimbangkan memilih mana?
Untuk freshgraduate, jalur yang paling relevan umumnya adalah PPG bagi Calon Guru selama seluruh persyaratannya terpenuhi.
Lulusan baru perlu memastikan:
- Sudah lulus S1 atau D-IV.
- Ijazah dicatat sesuai ketentuan.
- IPK minimal 3,00.
- Berusia maksimal 32 tahun.
- Tidak tercatat sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik.
- Program studi linier dengan bidang PPG yang dipilih.
PPG Calon Guru 2026 membuka 30 bidang studi , terdiri atas 18 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan.
Oleh karena itu, lulusan nonkependidikan juga tidak otomatis menutup peluangnya. Hal utama yang perlu diperiksa adalah ketentuan linearitas program studi dengan bidang PPG.
Mini FAQ
Apakah PPG Prajab hanya untuk fresh graduate saja?
Ya, umumnya PPG Prajab diperuntukkan bagi yang belum pernah mengajar secara resmi dan ingin mendapat sertifikasi sebagai calon guru profesional.
Bisakah guru honorer mendaftar PPG Prajab?
Guru honorer dianjurkan mendaftar PPG Dalam Jabatan karena mereka sudah aktif mengajar dan memiliki pengalaman yang dihitung dalam jalur Daljab.
Apakah ada biaya pendaftaran PPG Prajab?
Biasanya PPG Prajab gratis karena didanai pemerintah, tapi pastikan selalu cek pengumuman resmi karena kebijakan bisa berubah.
Bagaimana jika tidak lolos tes akademik PPG?
Kamu bisa meningkatkan persiapan dengan latihan soal lebih banyak dan mengikuti bimbingan belajar agar bisa mencoba pada periode seleksi berikutnya.
Apakah wawancara PPG Daljab sulit?
Tingkat kesulitan wawancara bervariasi, tapi dengan persiapan pengalaman mengajar dan memahami pedagogik, kamu bisa menjalani wawancara dengan baik.
Ringkasan
Mengetahui ppg prajab dan daljab apa bedanya membantu kamu menentukan jalur terbaik dalam mengikuti Pendidikan Profesi Guru. Prajab ditujukan bagi calon guru tanpa pengalaman mengajar, sementara Daljab untuk guru yang sudah mengajar dan ingin memperoleh sertifikasi.
Persiapan administrasi, memahami tahapan tes akademik sekaligus pedagogik, serta strategi belajar yang konsisten menjadi kunci sukses lolos seleksi PPG. Manfaatkan sumber belajar terpercaya dan mulai latihan dari sekarang agar lebih siap menghadapi tahapan seleksi yang ketat. Semangat terus dan jangan ragu untuk terus belajar dan beradaptasi.
Untuk mendapatkan dukungan belajar terbaik, coba akses platform JadiPPG di https://app.jadippg.id/ yang membantu mempersiapkan kamu dengan latihan soal dan materi lengkap sesuai kebutuhan seleksi PPG.


