Meningkatnya tuntutan kualitas pendidikan di Indonesia mendorong guru-guru untuk terus meningkatkan kompetensinya sesuai standar nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi aktif mengembangkan program peningkatan kualitas tenaga pendidik, seperti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Namun, banyak guru yang sudah lama mengajar belum memiliki sertifikat pendidik. Untuk itu, PPG