PPG Guru Tertentu 2026 kembali menjadi perhatian banyak guru, terutama mereka yang sudah aktif mengajar tetapi belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini menjadi salah satu jalur bagi guru dalam jabatan untuk menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru dan mendapatkan pengakuan profesional sesuai ketentuan pemerintah.
Pada 2026, prosesnya tidak hanya berhenti pada pendaftaran. Ada guru yang sudah masuk tahap pembelajaran, ada yang sedang menunggu pemanggilan, dan ada pula yang masih mengikuti seleksi administrasi. Karena setiap peserta bisa berada pada tahap yang berbeda, penting untuk memahami alurnya dari awal.
Per 12 Agustus 2026, pemerintah juga masih membuka seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu periode berikutnya melalui SIMPKB hingga 15 Agustus 2026. Karena itu, guru yang termasuk sasaran sebaiknya memeriksa akun masing-masing dan tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial.
1.Apa Itu PPG Guru Tertentu 2026?

PPG bagi Guru Tertentu merupakan Pendidikan Profesi Guru yang ditujukan kepada guru yang sudah menjalankan tugas sebagai pendidik.Program ini sebelumnya lebih sering dikenal masyarakat sebagai PPG Dalam Jabatan atau PPG Daljab. Dalam pelaksanaannya sekarang, istilah yang digunakan pemerintah adalah PPG bagi Guru Tertentu.Tujuannya adalah membantu guru yang memenuhi persyaratan tetapi belum memiliki sertifikat pendidik agar dapat mengikuti pendidikan profesi dan menyelesaikan proses sertifikasi.
Dasar penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru antara lain terdapat dalam Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru. Peraturan tersebut mengatur peserta, penyelenggaraan PPG, sumber daya manusia, penjaminan mutu, hingga evaluasi program.
Jadi, PPG Guru Tertentu 2026 bukan program untuk calon guru yang belum mengajar. Guru yang sudah aktif mengajar perlu memastikan bahwa informasi yang dibaca memang membahas PPG Guru Tertentu, bukan PPG bagi Calon Guru.
2.Siapa yang Menjadi Sasaran PPG Guru Tertentu 2026?

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah siapa yang sebenarnya dapat mengikuti program ini.
Pada program penjaringan PPG Guru Tertentu tahun 2026, Kemendikdasmen menyasar guru yang sudah memiliki pendidikan minimal S1 atau D-IV, aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, dan belum memiliki sertifikat pendidik. Sasaran tersebut dapat berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
Secara umum, guru perlu memperhatikan beberapa hal berikut:
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D-IV.
- Masih aktif sebagai guru sesuai data pendidikan pemerintah.
- Belum memiliki sertifikat pendidik.
- Data ijazah sudah sesuai dan dapat diverifikasi.
- Data kepegawaian dan identitas tercatat dengan benar.
- Masuk dalam sasaran atau pemanggilan PPG yang ditetapkan pemerintah.
Hal yang sering menjadi kendala justru bukan kemampuan guru mengikuti pembelajaran, melainkan ketidaksesuaian data.Nama pada ijazah, NIK, status mengajar, data Dapodik, hingga informasi pendidikan perlu diperiksa agar tidak menimbulkan masalah ketika proses administrasi berlangsung.
3.Bagaimana Cara Mengetahui Apakah Dipanggil PPG Guru Tertentu 2026?

Guru tidak perlu menebak apakah namanya masuk dalam peserta PPG.
Informasi keikutsertaan dapat diperiksa melalui SIMPKB dan layanan resmi yang digunakan Kemendikdasmen. Dalam program penjaringan 2026, guru sasaran juga menerima informasi melalui Info GTK dan diminta melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB.
Sebagai contoh, pada PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2026, Kemendikdasmen memanggil sebanyak 60.896 guru dari berbagai wilayah Indonesia. Peserta diminta melihat akun SIMPKB pada 22–28 Juni 2026 untuk mengetahui status pemanggilan serta mengonfirmasi kesediaan mengikuti program.
Artinya, jika sedang menunggu PPG Guru Tertentu 2026, akun SIMPKB menjadi salah satu tempat penting yang perlu diperiksa.Jangan hanya menunggu informasi dari grup WhatsApp sekolah karena status setiap guru dapat berbeda.
4.Apakah Pendaftaran Masih Dibuka?
Untuk tahapan terbaru, ada informasi yang perlu diperhatikan oleh guru yang belum mengikuti PPG.
Direktorat PPG Kemendikdasmen mengumumkan tindak lanjut penjaringan guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Guru yang memenuhi ketentuan dapat mengikuti seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu melalui SIMPKB pada 27 Juli sampai 15 Agustus 2026.
Dengan demikian, per 12 Agustus 2026, periode tersebut masih berlangsung.Namun, proses ini perlu dibedakan dari PPG Guru Tertentu Tahap 2 yang sudah lebih dulu berjalan.
Peserta Tahap 2 telah memasuki pembelajaran sejak Juli 2026, sementara seleksi administrasi yang berlangsung sampai 15 Agustus merupakan proses untuk guru sasaran pada tahapan selanjutnya.
Karena itu, jika akun guru belum menunjukkan proses pembelajaran, bukan berarti otomatis gagal. Bisa saja peserta masih berada pada tahap administrasi atau menunggu pemanggilan berikutnya.
5.Apa yang Harus Dilakukan Saat Muncul Notifikasi PPG di SIMPKB?
Jika mendapatkan pemberitahuan mengenai PPG Guru Tertentu 2026, baca seluruh informasi yang muncul sebelum melakukan konfirmasi.
Dalam penjaringan yang dilaksanakan pemerintah, guru yang berminat diminta melakukan verifikasi dan validasi data ijazah serta mengonfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB. Pilihan konfirmasi dapat menunjukkan apakah guru berminat mengikuti PPG, tidak berminat, sedang mengikuti PPG, atau sudah mempunyai sertifikat pendidik.
Jika menyatakan berminat, proses selanjutnya adalah mengikuti seleksi administrasi.Hal yang perlu diperiksa terutama meliputi:
- nama dan identitas;
- ijazah S1 atau D-IV;
- status keaktifan sebagai guru;
- bidang studi;
- data sekolah;
- serta informasi lain yang tercantum dalam akun.
Jika ada data yang berbeda, sebaiknya perbaikan dilakukan melalui sistem yang sesuai sebelum batas waktunya berakhir.
6.Bagaimana Tahapan PPG Guru Tertentu 2026?
Alur PPG tidak selesai hanya dengan lolos seleksi administrasi.Setelah dinyatakan memenuhi ketentuan dan masuk pemanggilan, peserta masih harus mengikuti beberapa tahapan sampai akhirnya memperoleh sertifikat pendidik.
Jika melihat pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 2 tahun 2026, prosesnya dimulai dari konfirmasi kesediaan, kemudian lapor diri di LPTK, orientasi, pembelajaran, hingga UKPPPG.
Gambaran sederhananya seperti berikut:
Seleksi administrasi → Pemanggilan melalui SIMPKB → Konfirmasi kesediaan → Lapor diri di LPTK → Orientasi → Pembelajaran di Ruang GTK → UKPPPG → Kelulusan → Sertifikat pendidik.
Urutan tersebut membuat peserta lebih mudah memahami posisi mereka saat ini.
Misalnya, jika baru lolos seleksi administrasi, berarti guru belum langsung masuk UKPPPG. Masih ada pemanggilan dan proses pembelajaran yang perlu dilewati.
7.Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
PPG Guru Tertentu Tahap 2 sudah berjalan sejak Juni 2026.Berdasarkan pengumuman resmi Kemendikdasmen, peserta Tahap 2 menjalani beberapa tahapan berikut:
- 22–28 Juni 2026: konfirmasi kesediaan.
- 1–4 Juli 2026: lapor diri.
- 8 Juli 2026: orientasi.
- 8 Juli–12 Agustus 2026: pembelajaran mandiri melalui Ruang GTK.
- Setelah pembelajaran, peserta melanjutkan proses menuju UKPPPG sesuai jadwal yang ditetapkan.
Jadwal tersebut khusus untuk peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2.
Guru yang sedang mengikuti seleksi administrasi pada Juli–Agustus 2026 tidak perlu menggunakan jadwal tersebut sebagai jadwal pribadi karena setiap tahap dapat memiliki waktu pelaksanaan yang berbeda.


