Info PPG Prajabatan 2026: Jadwal, Syarat, dan Tahapan Seleksi

Info PPG Prajabatan 2026 penting dipahami oleh lulusan S1 maupun D4 yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan mempersiapkan diri menjadi guru profesional. Dalam publikasi terbaru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, program ini lebih sering disebut sebagai PPG bagi Calon Guru Tahun 2026, meskipun masyarakat masih mengenalnya dengan istilah PPG Prajabatan.

Berdasarkan Pengumuman Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, pendaftaran PPG Calon Guru 2026 telah berlangsung pada 27 Juni sampai 25 Juli 2026. Sesuai jadwal resmi, pada 4 Agustus 2026 seleksi telah memasuki tahap pelaksanaan tes substantif yang berlangsung pada 3–7 Agustus 2026.

Calon peserta perlu memahami bahwa seleksi dilakukan secara bertahap. Peserta yang tidak lulus pada salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Oleh sebab itu, informasi mengenai jadwal, persyaratan, materi tes, dan tata cara pendaftaran harus diperiksa melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru.

Jadwal PPG Prajabatan 2026

Berikut jadwal seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026 berdasarkan pengumuman resmi Ditjen GTK:

Tahapan seleksiJadwal
Pendaftaran calon peserta27 Juni–25 Juli 2026
Pengumuman hasil seleksi administrasi26–28 Juli 2026
Cetak kartu peserta28 Juli–2 Agustus 2026
Pelaksanaan tes substantif3–7 Agustus 2026
Pengumuman hasil tes substantif26 Agustus 2026
Pengumuman jadwal wawancara29 Agustus 2026
Pelaksanaan tes wawancara31 Agustus–16 September 2026
Pengumuman hasil wawancara atau hasil akhir seleksi21 September 2026

Jadwal tersebut dapat mengalami perubahan. Apabila terdapat penyesuaian, informasi akan disampaikan melalui laman resmi PPG Kemendikdasmen dan akun pendaftaran masing-masing peserta di SIMPKB.

Status Seleksi PPG Calon Guru 2026 Saat Ini

Berdasarkan jadwal resmi, pendaftaran dan seleksi administrasi telah selesai. Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dijadwalkan mengikuti tes substantif pada 3–7 Agustus 2026 di Tempat Uji Kompetensi yang tercantum pada kartu peserta.

Hasil tes substantif dijadwalkan diumumkan pada 26 Agustus 2026 melalui akun SIMPKB peserta. Kandidat yang dinyatakan lulus kemudian akan memperoleh informasi mengenai jadwal wawancara pada 29 Agustus 2026.

Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2026

Berdasarkan pengumuman resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, calon peserta harus memenuhi persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Dapodik dan Simpatika.
  3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember 2026.
  4. Memiliki ijazah S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
  5. Lulusan luar negeri harus terdata dalam basis data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
  6. Memiliki IPK paling rendah 3,00.
  7. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter spesialis kejiwaan.
  8. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
  9. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
  10. Menandatangani pakta integritas.
  11. Mengikuti seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Surat keterangan sehat, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA tidak harus diunggah pada awal pendaftaran. Dokumen tersebut diserahkan ketika lapor diri setelah peserta dinyatakan lulus seleksi.

Apakah Guru Honorer Bisa Mendaftar?

Seseorang yang pernah mengajar atau berstatus tenaga honorer masih dapat mengikuti PPG bagi Calon Guru selama belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data yang disebutkan dalam persyaratan, termasuk Dapodik dan Simpatika.

Dengan demikian, status pekerjaan saja tidak cukup untuk menentukan kelayakan. Peserta perlu memeriksa apakah namanya telah tercatat sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data pendidikan pemerintah.

Apakah Lulusan Nonkependidikan Bisa Mendaftar?

Lulusan program studi nonkependidikan dapat mendaftar selama ijazah S1 atau D4 yang dimiliki sesuai atau linear dengan bidang studi PPG yang dibuka.

Ketentuan linearitas tidak hanya ditentukan berdasarkan kemiripan nama jurusan. Calon peserta perlu memeriksa lampiran resmi yang mencantumkan hubungan antara program studi pada ijazah dan bidang studi PPG. Apabila program studi tidak tersedia dalam pilihan sistem, peserta tidak dapat memilih bidang studi tersebut.

Bidang Studi PPG Calon Guru 2026

Bidang studi yang dibuka ditentukan berdasarkan proyeksi kekosongan guru pada 2027–2028 di berbagai wilayah Indonesia. Bidang studi tersebut terbagi menjadi bidang studi umum dan bidang studi kejuruan.

Bidang Studi Umum

18 Bidang Studi
No. Nama Bidang Studi
1 Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
2 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
3 Bimbingan dan Konseling
4 Informatika
5 Seni Budaya
6 Pendidikan Luar Biasa
7 Bahasa Indonesia
8 Pendidikan Pancasila
9 Ilmu Pengetahuan Sosial
10 Sejarah
11 Sosiologi
12 Bahasa Inggris
13 Geografi
14 Pendidikan Guru Anak Usia Dini
15 Ekonomi
16 Biologi
17 Kimia
18 Fisika

Bidang Studi Kejuruan

15 Bidang Studi
No. Nama Bidang Studi
1 Teknik Otomotif
2 Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
3 Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
4 Desain Komunikasi Visual
5 Perhotelan
6 Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
7 Kuliner
8 Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
9 Teknik Elektronika
10 Teknik Ketenagalistrikan
11 Busana
12 Usaha Layanan Pariwisata
13 Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
14 Pemasaran
15 Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan

Catatan: Calon peserta perlu memeriksa kesesuaian program studi S-1 atau D-IV dengan bidang studi PPG yang akan dipilih sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Baca juga: Tips Belajar Efektif untuk Tes Akademik PPG

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan 2026

Seleksi PPG bagi Calon Guru 2026 terdiri atas tiga tahap utama, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

1. Seleksi administrasi

Seleksi administrasi dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, sistem dan panitia memeriksa kesesuaian data peserta dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Data yang perlu dilengkapi mencakup biodata, informasi kepesertaan, bidang studi PPG, kuesioner refleksi diri, esai, keberminatan lokasi mengajar, lokasi perkuliahan, lokasi tes substantif, dan pengalaman pendukung.

Peserta harus mengisi data secara benar. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, Ditjen GTK berhak memberikan status diskualifikasi.

2. Tes substantif

Tes substantif digunakan untuk menilai kemampuan akademik calon peserta. Materinya terdiri atas:

  • tes penguasaan bidang studi;
  • kemampuan dasar literasi; dan
  • kemampuan dasar numerasi.

Tes dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi yang dipilih peserta. Pelaksanaannya menggunakan aplikasi Computer Assisted Test atau CAT. Jadwal dan lokasi tes masing-masing peserta tercantum dalam kartu tes substantif yang diunduh melalui SIMPKB.

Lokasi TUK tidak dapat diubah setelah peserta menyelesaikan pembayaran biaya pendaftaran. Karena setiap tempat mempunyai kuota, peserta yang telah memperoleh slot harus mengikuti lokasi dan jadwal yang tercantum pada kartu.

3. Tes wawancara

Peserta yang lulus tes substantif akan mengikuti wawancara secara daring melalui platform pertemuan virtual yang disediakan panitia.

Wawancara digunakan untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon peserta. Penilaian dapat mencakup motivasi menjadi guru, pengalaman menghadapi masalah, kemampuan refleksi diri, komitmen terhadap pendidikan, integritas, dan kesiapan mengikuti program PPG.

Ketiga tahap tersebut bersifat berurutan. Peserta yang tidak lulus seleksi administrasi tidak dapat mengikuti tes substantif, sedangkan peserta yang tidak lulus tes substantif tidak dapat melanjutkan ke wawancara.

Dokumen Pendaftaran PPG Calon Guru 2026

Dokumen utama yang diunggah saat pendaftaran meliputi:

  • foto terbaru dengan pakaian formal;
  • pakta integritas yang telah ditandatangani di atas meterai Rp10.000;
  • Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan luar negeri; dan
  • transkrip asli dari perguruan tinggi luar negeri bagi peserta terkait.

Foto peserta harus menggunakan kemeja putih dan dasi hitam, dengan rambut tertata rapi. Peserta yang mengenakan hijab menggunakan jilbab berwarna hitam. Latar belakang foto harus berwarna biru dengan ukuran berkas maksimal 1 MB.

Selain dokumen tersebut, peserta harus menyelesaikan kuesioner refleksi diri dan esai sebelum dapat mencetak kartu tes substantif.

Baca juga: Strategi Lulus Wawancara PPG dengan Percaya Diri

Cara Daftar PPG Prajabatan 2026

Pendaftaran PPG bagi Calon Guru dilakukan melalui laman resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru dan aplikasi SIMPKB. Tahapannya sebagai berikut:

  1. Membuka laman resmi PPG Kemendikdasmen.
  2. Memilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru.
  3. Memilih Daftar sebagai Peserta.
  4. Membuat akun menggunakan email aktif.
  5. Membuka tautan konfirmasi yang dikirim melalui email.
  6. Memasukkan NIK, nama, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
  7. Masuk ke aplikasi SIMPKB menggunakan akun yang telah dibuat.
  8. Melengkapi biodata dan data kepesertaan.
  9. Memilih bidang studi PPG yang sesuai dengan ijazah.
  10. Menyelesaikan kuesioner refleksi diri dan esai.
  11. Memilih keberminatan lokasi mengajar, perkuliahan, dan TUK.
  12. Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  13. Membayar biaya pendaftaran setelah data administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
  14. Mengunduh bukti registrasi dan mencetak kartu tes sesuai jadwal.

Peserta harus menggunakan email dan nomor telepon yang masih aktif. Nomor telepon tersebut juga harus terhubung dengan WhatsApp karena dapat digunakan untuk penyampaian informasi seleksi.

Biaya Pendaftaran dan Pendidikan PPG 2026

Biaya pendaftaran seleksi tahap administrasi dan tes substantif ditetapkan sebesar Rp200.000. Biaya tersebut ditanggung peserta dan dibayarkan melalui mekanisme yang tersedia di SIMPKB setelah persyaratan administrasi dinyatakan terpenuhi.

Biaya pendidikan PPG ditetapkan sebesar Rp8.500.000 per semester. Peserta yang lulus seleksi dan ditetapkan sebagai peserta PPG Calon Guru memperoleh bantuan pemerintah sebesar Rp17.000.000 untuk mengikuti pendidikan selama dua semester atau satu tahun akademik.

Bantuan tersebut ditujukan untuk biaya pendidikan. Biaya transportasi, akomodasi, dokumen administrasi, biaya hidup, serta kebutuhan pribadi selama seleksi dan pendidikan tetap menjadi tanggung jawab peserta.

Baca juga: Cara Daftar PPG Prajabatan Secara Online dan Lengkap

Apa yang Dilakukan Setelah Lulus Seleksi?

Peserta yang dinyatakan lulus wawancara akan diproses untuk mendapatkan penempatan perguruan tinggi berdasarkan bidang studi, keberminatan lokasi perkuliahan, kapasitas perguruan tinggi, dan pertimbangan penyelenggara.

Setelah menerima hasil penempatan, peserta harus memberikan konfirmasi kesediaan mengikuti PPG melalui aplikasi SIMPKB. Direktorat Jenderal GTK kemudian menetapkan peserta PPG bagi Calon Guru Tahun 2026.

Pemilihan lokasi perkuliahan pada masa pendaftaran merupakan keberminatan, bukan jaminan peserta akan ditempatkan di lokasi tersebut. Pembukaan kelas juga mempertimbangkan jumlah peserta yang lulus pada setiap bidang studi, dengan ketentuan minimal 20 peserta per bidang studi di suatu lokasi

Baca juga: Pengalaman Sukses Menghadapi Tes PPG Prajabatan

Mini FAQ

Apakah ada batasan usia untuk mendaftar PPG Prajabatan 2026?

Biasanya, tidak ada batasan usia khusus selama Anda memenuhi persyaratan akademik dan administratif. Namun, periksa pengumuman resmi untuk memastikan aturan terbaru.

Bagaimana cara mempersiapkan tes wawancara agar tidak gugup?

Latihan wawancara dengan teman atau mentor, pelajari pertanyaan umum dan susun jawaban singkat yang jelas. Teknik relaksasi dan pernapasan juga membantu mengurangi gugup.

Apakah biaya PPG dapat ditanggung pemerintah sepenuhnya?

Beberapa peserta berhak mendapatkan beasiswa atau subsidi, terutama yang berasal dari jalur khusus atau wilayah tertentu. Pastikan cek informasi resmi terkait bantuan dana.

Apakah materi tes PPG sulit dipelajari secara mandiri?

Materi cukup luas tapi bisa dipelajari secara mandiri dengan konsistensi. Namun, mengikuti bimbingan belajar khusus PPG membantu memperjelas konsep dan strategi cepat memahami soal.

Bisakah peserta yang pernah gagal mencoba kembali tahun depan?

Iya, peserta gagal biasanya boleh mendaftar ulang pada seleksi tahun berikutnya dengan memperbaiki kekurangan yang ada.

Bagikan :

Artikel Terbaru Lainnya :

Cari Artikel

Cari artikel dan panduan belajar untuk menemukan berbagai informasi, tips, dan strategi seputar persiapan ujian.

Akses Bimbel JadiPPG