Berapa Tunjangan Sertifikasi PPG, Jangan Salah Hitung?!

berapa tunjangan sertifikasi ppg mungkin adalah salah satu pertanyaan paling sering muncul di kepala guru, calon guru, hingga peserta CASN dan rekrutmen BUMN yang mengincar formasi pendidikan. Di tengah kompetisi seleksi yang makin ketat, memahami detail tunjangan profesi guru dan regulasi PPG terbaru bukan sekadar soal angka gaji, tetapi strategi jangka panjang untuk merencanakan karier dan keuangan sebagai pendidik profesional.

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri mengikuti seleksi CASN guru, mendaftar PPPK, atau mempertimbangkan karier di jalur pendidikan di instansi pemerintah maupun BUMN pendidikan, informasi mengenai skema tunjangan sertifikasi PPG 2025–2026 ini sangat krusial.

Besaran tunjangan akan memengaruhi proyeksi penghasilan, keputusan mengikuti PPG Prajabatan atau Dalam Jabatan, hingga rencana Anda bertahan di jalur guru ASN, guru PPPK, atau tetap di jalur guru non-ASN dengan peluang inpassing.

Di sisi lain, kebijakan terbaru seperti kenaikan tunjangan, pola pencairan triwulanan, tambahan TPG dalam THR dan gaji ke-13, serta regulasi redistribusi guru ASN bisa menjadi faktor penentu, apakah profesi guru ke depan cukup layak secara finansial untuk Anda tekuni.

Tulisan ini akan membedah secara runtut, dari berapa tunjangan sertifikasi PPG untuk tiap status kepegawaian, mekanisme pencairan, hingga strategi agar Anda bisa benar-benar menikmati hak tunjangan tanpa tersendat di proses administrasi.

Mari kita bahas pelan-pelan, dengan bahasa yang lugas, supaya Anda bisa menggunakan informasi ini sebagai landasan mengambil keputusan karier guru secara lebih percaya diri.

Apa Itu Tunjangan Sertifikasi PPG dan Mengapa Penting untuk Karier Guru?

Apa Itu Tunjangan Sertifikasi PPG dan Mengapa Penting untuk Karier Guru?
sumber gambar : prsoloraya.pikiran-rakyat.com

Sebelum masuk ke angka detail, kita luruskan dulu istilah. Dalam praktik, masyarakat sering menyebutnya “tunjangan sertifikasi PPG”. Secara formal, istilah yang digunakan di regulasi adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG), yang diberikan kepada guru yang sudah:

  1. Lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan
  2. Memegang sertifikat pendidik yang terverifikasi sebagai pendidik profesional.

PPG sendiri adalah pendidikan profesi yang menjadi gerbang resmi untuk mendapatkan sertifikasi guru. Setelah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administratif, barulah guru berhak atas TPG.

Mengapa ini penting bagi Anda yang sedang atau akan mengikuti seleksi CASN / PPPK / posisi guru di BUMN pendidikan?

  1. TPG adalah komponen besar dalam total penghasilan

    Untuk guru ASN (PNS/PPPK), TPG setara satu kali gaji pokok. Artinya, jika gaji pokok Anda 3 juta rupiah, tunjangan profesi juga kurang lebih 3 juta rupiah per bulan. Bagi guru non-ASN, angka tunjangannya bisa menjadi tambahan signifikan di luar honor mengajar.
  2. Menjadi indikator profesionalitas

    Sertifikasi guru melalui PPG bukan sekadar syarat administratif. Kebijakan nasional di UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menempatkan sertifikasi sebagai bukti kompetensi dan profesionalitas guru. Di banyak instansi, guru bersertifikat lebih diprioritaskan untuk formasi tetap atau penugasan penting.
  3. Berpengaruh pada daya saing di seleksi CASN dan PPPK

    Pada beberapa formasi dan penilaian, guru yang sudah bersertifikat atau lulusan PPG memiliki nilai tambah. Walaupun tidak selalu menjadi satu-satunya penentu, status ini menunjukkan komitmen Anda pada profesi.
  4. Kaitannya dengan kebijakan redistribusi dan penataan guru ASN

    Mulai 2025, peraturan seperti Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025 mengatur kembali distribusi guru ASN. Guru bersertifikat dengan kualifikasi sesuai sering kali lebih fleksibel dan prioritas dalam penataan formasi.

Dengan kata lain, PPG dan TPG bukan hanya soal “tambahan uang”, tetapi bagian dari desain besar peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru di Indonesia. Namun tentu saja, angka tunjangan tetap penting untuk Anda hitung secara realistis.

Berapa Tunjangan Sertifikasi PPG 2025–2026 Berdasarkan Status Guru?

Pertanyaan utama yang sering muncul adalah: berapa tunjangan sertifikasi PPG sebenarnya pada periode 2025–2026, dan apa bedanya untuk guru ASN, PPPK, maupun non-ASN?

Secara garis besar, besaran tunjangan berbeda sesuai status kepegawaian dan inpassing. Kita uraikan satu per satu.

1. Guru ASN (PNS dan PPPK): TPG = 1 Kali Gaji Pokok

Untuk guru ASN, baik PNS maupun PPPK, skema tunjangan profesi diatur agar setara dengan satu kali gaji pokok. Artinya, TPG Anda mengikuti golongan dan masa kerja (MK).

Beberapa poin penting:

  • Besaran TPG = 1 kali gaji pokok

    Jika gaji pokok Anda 3.203.600 rupiah, maka TPG Anda juga 3.203.600 rupiah per bulan.

    Contoh yang sering dijadikan referensi:

    – Guru PPPK Golongan IX (Masa Kerja 0) memiliki gaji pokok sekitar Rp3.203.600.

    Dengan demikian, TPG yang diterima juga sekitar Rp3.203.600 per bulan.
  • Mengikuti golongan dan masa kerja

    – Golongan IIIa, IIIb, sampai IVa, IVb, dan seterusnya akan memiliki gaji pokok yang berbeda.

    – Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, gaji pokok bertambah, maka tunjangan profesi juga ikut naik.
  • Skema baru mulai 2025

    Mengacu pada kebijakan kepegawaian terbaru (misalnya PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur ASN dan turunannya), struktur gaji dan tunjangan ASN, termasuk guru, mulai menyesuaikan. Intinya, TPG tetap mempertahankan prinsip: setara satu kali gaji pokok.

Jika Anda berencana mengikuti seleksi CASN atau PPPK dengan target menjadi guru ASN, ilustrasinya kurang lebih seperti ini:

  • Misal Anda lulus CASN guru, ditempatkan sebagai PNS Golongan IIIa, MK 0.
  • Gaji pokok Golongan IIIa MK0 berada pada kisaran 2,9 sampai 3 jutaan rupiah (mengacu pada tabel gaji umum, bisa berbeda detail sesuai regulasi terakhir).
  • Setelah memiliki sertifikat pendidik dan TPG aktif, Anda berpotensi menerima:

    – Gaji pokok: ± Rp3.000.000

    – TPG: ± Rp3.000.000

    – Belum termasuk tunjangan lain (tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan lain-lain).

Secara keuangan, TPG membuat penghasilan guru ASN yang bersertifikat bisa hampir dua kali lipat dari gaji pokok awal.

2. Guru Non-ASN / Honorer (Belum Inpassing): Naik Menjadi Rp2.000.000 per Bulan

Untuk guru non-ASN atau honorer yang belum melalui proses inpassing, besaran TPG memiliki angka baku, tidak mengikuti gaji pokok PNS.

Data penting periode 2025–2026:

  • Sebelum 2025:

    TPG untuk guru non-ASN bersertifikat sekitar Rp1.500.000 per bulan.
  • Mulai 2025:

    TPG naik menjadi Rp2.000.000 per bulan.

    Artinya terjadi kenaikan Rp500.000 per bulan.

Kenaikan ini merupakan salah satu respons pemerintah terhadap kebutuhan peningkatan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini mengandalkan honorarium relatif kecil dari sekolah atau yayasan.

Beberapa catatan penting untuk guru non-ASN:

  • TPG tidak otomatis mengikuti besaran gaji pokok PNS

    Selama Anda belum inpassing, angka Rp2.000.000 per bulan yang menjadi patokan umum.
  • Honor sekolah tetap berjalan terpisah

    TPG adalah tambahan dari pemerintah, sedangkan honor mengajar Anda dari sekolah tetap sesuai kesepakatan kontrak atau kebijakan yayasan.
  • Persyaratan administratif cukup ketat

    Walaupun nominalnya flat, pencairan tetap membutuhkan kelengkapan data seperti SK pengangkatan, NUPTK, rekening bank yang valid, dan keaktifan mengajar.

Bagi guru honorer yang sedang mempertimbangkan mengikuti PPG Prajabatan, informasi ini cukup strategis. Meski belum diangkat ASN, Anda tetap punya peluang mendapat tambahan penghasilan signifikan setelah sertifikat pendidik aktif dan TPG cair.

3. Guru Non-ASN yang Sudah Inpassing: TPG Setara Gaji Pokok PNS

Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan dan pangkat guru non-ASN terhadap guru PNS. Jika Anda adalah guru honorer di sekolah swasta atau yayasan dan sudah melalui proses inpassing, posisi Anda dalam skema TPG akan berbeda.

  • Setelah inpassing, TPG Anda tidak lagi flat Rp2.000.000

    TPG menjadi setara gaji pokok PNS sesuai golongan hasil inpassing.
  • Misalnya:

    – Anda di-inpassing setara PNS Golongan IIIa.

    – Maka TPG Anda menjadi setara gaji pokok Golongan IIIa yang sesuai MK Anda.
  • Dengan demikian, guru non-ASN yang sudah inpassing memiliki posisi relatif setara dengan guru ASN dalam hal TPG, meski status kepegawaiannya berbeda.

Proses inpassing ini sering menjadi target jangka menengah bagi guru non-ASN yang ingin meningkatkan penghasilan tanpa harus langsung masuk jalur ASN, walaupun syarat dan kuotanya bergantung kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran.

4. Guru Honorer Lulusan PPG: Disejajarkan dengan Gaji Pokok PNS Golongan IIIa

Ada pula kategori guru honorer lulusan PPG yang, setelah verifikasi dan penetapan status, mendapatkan TPG dengan acuan setara gaji pokok PNS Golongan IIIa.

  • Skemanya kurang lebih seperti ini:

    – Anda lulusan PPG.

    – Status masih honorer / non-ASN.

    – Setelah verifikasi, TPG Anda disetarakan dengan gaji pokok PNS Golongan IIIa.
  • TPG ini kemudian diberikan dengan pola pencairan triwulanan, sama seperti kategori lain, yaitu setiap 3 bulan sekali.

Skema ini menjadi sinyal bahwa pemerintah semakin mengaitkan lulusan PPG dengan standar PNS dalam hal kesejahteraan profesi, meskipun status kepegawaiannya belum ASN.

Bagi peserta PPG Prajabatan, informasi ini sangat relevan. Lulus PPG bukan hanya membuka peluang untuk lolos seleksi ASN, tapi juga memberi potensi akses ke TPG yang nilai acuannya mengikuti struktur gaji PNS, bukan sekadar angka baku seperti Rp2.000.000.

Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG): Alur, Jadwal, dan Kebijakan Terbaru 2025–2026

Mekanisme Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG): Alur, Jadwal, dan Kebijakan Terbaru 2025–2026
sumber gambar : sumateraekspres.bacakoran.co

Setelah mengetahui berapa tunjangan sertifikasi PPG, langkah berikutnya adalah memahami bagaimana mekanisme pencairannya. Banyak guru mengeluh bukan karena besarnya kecil, tetapi karena pencairan terlambat, data bermasalah, atau statusnya “aktif” tapi dana tidak kunjung masuk.

Mari kita jabarkan alurnya secara praktis.

1. Pola Pencairan: Triwulanan, Bukan Bulanan

Walaupun besaran TPG dihitung per bulan, pencairan ke rekening guru dilakukan setiap tiga bulan sekali (triwulanan).

Artinya:

  • Jika TPG Anda secara nominal adalah:

    – Rp2.000.000 per bulan (guru non-ASN), maka dalam satu triwulan Anda akan menerima sekitar Rp6.000.000.

    – Rp3.203.600 per bulan (contoh guru PPPK Golongan IX MK0), maka dalam satu triwulan Anda akan menerima sekitar Rp9.610.800.
  • Pencairan triwulan 3 tahun 2025, menurut informasi terakhir, sudah berjalan pada Januari 2026.

    Ini menunjukkan bahwa TPG periode 2025 relatif on track, walaupun di beberapa daerah bisa ada variasi waktu karena faktor administrasi.
2. Langsung ke Rekening Guru Setelah Verifikasi

Dana TPG tidak melewati pihak sekolah untuk dicairkan secara manual. Mekanismenya:

  1. Data Anda sebagai penerima TPG diverifikasi di level:

    – Sekolah,

    – Dinas Pendidikan kabupaten/kota atau provinsi,

    – Kementerian terkait (Kemdikbudristek atau Kemenag, sesuai naungan).
  2. Setelah semua data dinyatakan valid (NUPTK, SK, status kepegawaian, beban mengajar sesuai ketentuan), dana TPG dikirim langsung ke rekening bank yang terdaftar.

Karena itu, beberapa hal sangat krusial:

  • Nomor rekening harus aktif dan sesuai nama.
  • Perubahan rekening harus segera dilaporkan dan diupdate di sistem.
  • Dokumen SK tugas mengajar setiap tahun perlu dijaga kelengkapannya.

Sering kali gangguan pencairan bukan karena dana tidak tersedia, tetapi karena status verifikasi di aplikasi masih “belum lengkap” atau ada mismatch data, misalnya nama di rekening tidak sama dengan nama di sistem.

3. Tambahan 100% TPG di THR dan Gaji ke-13

Mulai periode 2025–2026, ada kebijakan menarik untuk guru yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) seperti yang dialami sebagian ASN di kementerian non-pendidikan.

Untuk kategori guru ini, regulasi seperti:

  • PP Nomor 11 Tahun 2025,
  • Permenkeu Nomor 23 Tahun 2025,
  • Permendikbud Nomor 4 Tahun 2025,

memberikan fasilitas bahwa:

  • Dalam THR dan gaji ke-13, guru akan menerima tambahan komponen yang setara 100% TPG (2 bulan) jika tidak ada tunjangan kinerja melekat.

Secara sederhana:

  • Jika TPG Anda Rp2.000.000 per bulan dan Anda termasuk kategori guru yang mendapatkan skema ini, maka:

    – Di periode THR dan gaji ke-13, ada penambahan sekitar Rp4.000.000 yang bersumber dari TPG.
  • Jika TPG Anda Rp3.203.600, maka tambahan total bisa mendekati Rp6.407.200 di dua momen tersebut.

Bagi perencanaan keuangan guru, informasi ini sangat penting. Anda bisa merencanakan:

  • Pembayaran cicilan besar seperti DP rumah,
  • Biaya pendidikan anak,
  • Tabungan jangka panjang atau dana darurat,

dengan mengandalkan momen pencairan THR dan gaji ke-13 yang disisipi komponen TPG ekstra.

4. Isu Kenaikan 25% dan Kebijakan 2025: Fakta vs Rumor

Pada 2025 sempat beredar rumor bahwa TPG akan naik 25 persen mulai Januari 2025. Informasi seperti ini mudah sekali menimbulkan harapan, tapi juga berpotensi membuat kecewa jika tidak diikuti regulasi resmi.

Beberapa hal yang perlu Anda pahami:

  • Rumor kenaikan 25 persen tidak otomatis berlaku tanpa surat edaran resmi atau peraturan setingkat:

    – PP,

    – Permenkeu,

    – Permendikbudristek,

    – atau regulasi teknis dari Kementerian terkait.
  • Sampai informasi per 2025–2026 yang dapat dirujuk, angka yang sudah jelas antara lain:

    – Kenaikan TPG non-ASN dari Rp1.500.000 menjadi Rp2.000.000.

    – Skema tambahan TPG pada THR dan gaji ke-13.
  • Jika nanti benar ada kenaikan lagi, biasanya akan diikuti:

    – Pengumuman resmi di portal Kemdikbudristek atau Kemenag,

    – Sosialisasi melalui dinas pendidikan daerah,

    – Aturan teknis pencairan.

Sikap paling bijak bagi guru dan calon guru adalah:

  • Menggunakan angka yang sudah dipastikan oleh regulasi saat Anda membuat rencana keuangan.
  • Menjadikan rumor sebagai informasi sementara, bukan dasar keputusan keuangan besar.

Strategi Mengamankan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Menata Karier Guru di Tengah Dinamika Kebijakan

Memahami berapa tunjangan sertifikasi PPG saja belum cukup. Agar TPG benar-benar dinikmati tanpa banyak hambatan, serta karier Anda sebagai guru terkonsolidasi dengan baik, ada beberapa langkah strategis yang bisa Anda pertimbangkan.

1. Pastikan Jalur PPG dan Sertifikasi Anda Jelas

Jika Anda masih calon guru atau guru honorer muda, tanyakan pada diri sendiri:

  • Apakah saya akan mengambil PPG Prajabatan atau menunggu kesempatan PPG Dalam Jabatan?
  • Apakah formasi yang saya incar di CASN/PPPK mensyaratkan atau mengutamakan lulusan PPG?

Langkah konkret:

  • Pantau selalu pengumuman resmi PPG di portal Kemdikbudristek atau Kemenag.
  • Persiapkan dokumen awal seperti ijazah S1/D4 linear, transkrip nilai, dan berkas pendukung lain.
  • Latih kemampuan akademik dan pedagogik, karena lulus PPG adalah syarat utama sebelum bisa menerima TPG.

Semakin cepat Anda memiliki sertifikat pendidik, semakin cepat pula Anda membuka akses pada TPG dan kesempatan formasi ASN yang lebih baik.

2. Rapikan Administrasi dan Data Kepegawaian

Banyak guru yang secara prinsip sudah memenuhi syarat, tetapi tertahan di hal-hal teknis:

  • NUPTK belum aktif atau belum terbit.
  • SK pengangkatan tidak lengkap atau tidak jelas masa berlakunya.
  • Beban mengajar tidak memenuhi minimal jam tatap muka yang disyaratkan.
  • Rekening bank bermasalah atau terjadi perbedaan nama.

Untuk menghindari itu:

  • Berkoordinasilah dengan operator sekolah atau TU untuk memastikan data di Dapodik atau EMIS benar.
  • Simpan semua SK dan dokumen resmi dalam bentuk fisik dan digital.
  • Jika ada perubahan status (pindah sekolah, naik golongan, inpassing), pastikan semuanya tercatat di sistem.

Ingat, TPG adalah kebijakan berbasis data. Data tidak rapi, hak bisa tertunda.

3. Kelola Ekspektasi dan Keuangan Dengan Realistis

Walaupun TPG bisa menggandakan penghasilan pokok, penting untuk tetap bijak:

  • Jangan menjadikan TPG sebagai satu-satunya penopang hidup.
  • Rencanakan:

    – Dana darurat minimal 3–6 bulan pengeluaran,

    – Asuransi kesehatan atau ikut BPJS dengan disiplin,

    – Tabungan pendidikan anak,

    – Investasi sederhana sesuai profil risiko (misalnya reksa dana pasar uang atau deposito bagi yang masih awam).

Ingat bahwa pencairan triwulanan berarti uang datang dalam “gelombang besar” tiap 3 bulan. Tanpa perencanaan, mudah sekali habis dalam waktu singkat.

4. Pahami Peta Kebijakan Nasional Guru 2025 ke Depan

Mulai 2025, beberapa kebijakan penting memengaruhi posisi guru:

  • Redistribusi guru ASN:

    Melalui Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah berupaya meratakan distribusi guru. Guru di daerah kelebihan pegawai bisa dipindah ke daerah kekurangan.

    Jika Anda guru ASN, ini bisa memengaruhi:

    – Lokasi tugas,

    – Kesempatan promosi,

    – Bahkan peluang formasi baru.
  • Fokus peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru:

    Kebijakan yang bertumpu pada UU Guru dan Dosen menegaskan bahwa tunjangan profesi bukan sekadar “bantuan uang”, tetapi bagian dari strategi meningkatkan kualitas pembelajaran.

Bagi Anda yang baru hendak masuk profesi guru, ini sebenarnya kabar baik. Profesi guru diakui secara sistemik, dengan jalur peningkatan kesejahteraan yang relatif jelas melalui PPG, TPG, dan struktur ASN.

baca juga : Lapor diri PPG: 1 Kesalahan Kecil Bisa Gugur Total!

Di tengah dinamika kebijakan dan informasi yang kadang simpang siur, Anda tetap punya kendali atas satu hal: kesiapan diri sebagai guru profesional. Tunjangan sertifikasi PPG, baik itu Rp2.000.000 per bulan untuk non-ASN atau setara gaji pokok untuk ASN, adalah bentuk pengakuan sekaligus amanah atas kualitas mengajar Anda di kelas.

Jika saat ini Anda masih berstatus honorer dengan honor minim, ingat bahwa PPG dan TPG dapat menjadi titik balik kondisi finansial Anda. Jika Anda sedang berjuang lolos CASN atau PPPK, pahami bahwa di balik serangkaian tes dan berkas, ada prospek karier yang disertai skema penghasilan yang jauh lebih terstruktur, termasuk gaji pokok, TPG, dan tambahan di THR serta gaji ke-13.

Teruslah meng-upgrade diri, ikuti informasi resmi dari Kemdikbudristek dan Kemenag, dan kelola keuangan secara bijak. Profesi guru mungkin tidak selalu menjadi yang tertinggi dari sisi gaji, tetapi dengan kebijakan tunjangan sertifikasi PPG yang kian membaik dan manajemen keuangan yang cerdas, Anda tetap bisa hidup layak, sejahtera, dan tetap setia pada panggilan hati untuk mendidik.

Jadikan setiap perubahan regulasi sebagai peluang, bukan ancaman. Anda tidak berjalan sendirian. Ada ribuan guru lain yang juga sedang memperjuangkan hal yang sama, dan dengan informasi yang tepat, langkah Anda menuju status guru profesional bersertifikat akan jauh lebih mantap.

sumber referensi

  • DEALLS.COM – Apa Itu Sertifikasi Guru, Jenis, Syarat, dan Besaran Tunjangannya
  • GURUBERDAYA.ORG – Kebijakan Terkini Sertifikasi Guru 2025, Skema Baru Tunjangan dan Redistribusi ASN
  • PPG.KEMENAG.GO.ID – Nasional, Informasi Terbaru Penyelenggaraan PPG dan Tunjangan Profesi
  • RAMBAY.ID – Gaji Guru PPG 2025, Besaran Tunjangan dan Status Kepegawaian
  • FAHUM.UMSU.AC.ID – Gaji Guru Lulusan PPG 2025, Berapa Besarannya, Cek Detailnya di Sini
  • HANDARUSAKTI.CO.ID – Gaji Guru PPG 2025, Berapa Nominal dan Tunjangan yang Didapat
  • RSANNAMEDIKA.CO.ID – Gaji Guru PPG 2025, Pokok, Tunjangan, dan Take Home Pay
  • E-UJIAN.ID – Sertifikasi Guru, Pengertian, Syarat, dan Perbedaan Dengan PPG

Program Value Jadi PPG

“Menjadi guru profesional bersama JadiPPG Join grup dan kegiatan update👇🏻”

Kelas Intensif Calon Guru 2025
Kelas Intensif Calon Guru 2025
previous arrow
next arrow

📋 Cara Membeli dengan Mudah:

  1. Unduh Aplikasi JadiPPG: Temukan aplikasi JadiPPG di Play Store atau App Store, atau akses langsung melalui website.
  2. Masuk ke Akun Anda: Login ke akun JadiPPG Anda melalui aplikasi atau situs web.
  3. Pilih Paket yang Cocok: Dalam menu “Beli”, pilih paket bimbingan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan untuk melihat detail setiap paket.
  4. Gunakan Kode Promo: Masukkan kode “bimbelppg” untuk mendapat diskon spesial sesuai poster promo
  5. Gunakan Kode Afiliasi: Jika Anda memiliki kode “RES128”, masukkan untuk diskon tambahan.
  6. Selesaikan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi dengan aman.
  7. Aktivasi Cepat: Paket Anda akan aktif dalam waktu singkat setelah pembayaran berhasil.

Ayoo Download Aplikasi JadiPPG karena banyak sekali yang bisa kamu dapatkan agar kalian CEPAT TERLATIH dengan Soal soal PPG 2024!!!

  • Dapatkan ribuan soal PPG 2024 dengan pembahasan yang mudah dipahami, berupa video dan teks
  • Live Class Gratis (Berlajar Bareng lewat Zoom)
  • Materi-materi PPG 2024
  • Ratusan Latsol PPG 2024
  • Puluhan paket Simulasi PPG 2024
  • dan masih banyak lagi yang lainnya

>

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top